- Antivirus
- Driver Komputer
- Winrar/ WinZip
- Adobe Reader/ Foxit Reader
- Web Browser
- Media Player
- Microsoft Office/ Open Office
Ccleaner- Adobe Flash Player
Bagi sobat yang belum tahu definisi singkat tentang software di atas di bawah ini adalah penjelasan singkat nya :
Antivirus :
Untuk mencegah agar komputer tidak terserang virus, maka apabila komputer sobat terkena virus akan berdampak pada kinerja komputer sobat menjadi lemot dan berakibat pula pada file di kompter sobat akan hilang atau rusak oleh virus itu sendiri.
Driver Komputer :
Software yang dibutuhkan komputer untuk mengenali hardware komputer.
Winrar/ WinZip :
Untuk extract file dalam bentuk rar atau lain nya.
Adobe Reader/ Foxit Reader :
Untuk membaca file dengan format pdf .
Web Browser :
Digunakan untuk menampilkan halaman-halaman website yang berada di internet.
Media Player :
Untuk memainkan file dalam bentuk "audio" (contoh .mp3) dan "video" (contoh 3gp)
Microsoft Office/ Open Office :
Untuk membuat surat atau presentasi selengkapnya...
Adobe Flash Player :
untuk memutar atau menampilkan animasi/ video yang ada pada sebuah website, contoh memutar video di youtube.
Gimana sudah mengertikan fungsi dari software tersebut.
Nah di bawah ini adalah link download software komputer yang wajib sobat download :
Web Browser
Media Player
Microsoft Office/Open Office
Adobe Flash Player
Itulah beberapa software yang wajib ada di komputer sobat, ok sekian dan terimaksih sudah membaca blog saya semoga berguna bagi sobat semua nya.
1 komentar:
-Berilah komentar yang sesuai dengan Artikel
-Berilah komentar yang sopan
-Dilarang keras membuat link aktif di komentar
-Dilarang menggunakan kata-kata yang kasar dalam berkomentar
Jika sobat tidak memiliki akun gmail untuk berkomentar, sobat dapat memilih beri komentar sebagai -> pilih yang .." Name/URL ".. Lalu Isikan Nama sobat. Dan jika sobat memiliki blog jgn lupa untuk menuliskannya "URL"-nya ya.
Dan yang paling penting, jangan gunakan panggilan gan atau yang sejenisnya. Wkwk.
Salam hangat dari saya, Reinhard J.S